Digit Berapa Rupiah?
Jika membahas digit dari sisi mata uang dan gaji, terdapat sejumlah perbedaan detikers. Jadi, cara menyebutnya dimulai dari angka paling depan dalam nominal gaji.
Contoh, gaji Budi sebesar Rp 15.000.000. Artinya, gaji Budi senilai 2 digit karena angka paling depan di gajinya adalah 15, yang mana angka tersebut sudah masuk dalam kelompok 2 digit (10-99).
Dengan begitu, untuk menjawab pertanyaan 2 digit berapa Rupiah sama dengan jumlah uang sebesar Rp 10.000.000 hingga Rp 99.000.000.
no nik kk dan ktp tidak sesuai
saat saya mendaftar akun sscasn ,terkendala dengan no kk dan Nik ktp tidak sesuai yang di beritakan dari situs sscasn tersebut.padahal data nomor kk dan nik sesuai dengan yang ada.mohon bantuan nya bapak/ibu
Jika Anda mengalami kendala nomor KK dan NIK tidak sesuai saat mendaftar akun SSCASN, padahal data sudah benar, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan: Pastikan Data Terbaru: Cek apakah data KK dan NIK sudah sesuai dengan data terbaru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kadang, ada perbedaan data yang belum diperbarui. Hubungi Disdukcapil: Segera kunjungi atau hubungi Disdukcapil setempat untuk verifikasi data. Anda juga dapat menghubungi call center Dukcapil di 1500-537 atau melalui email ke [email protected]. Cek di Portal Dukcapil Online: Gunakan aplikasi seperti cek data NIK online yang tersedia di beberapa daerah untuk memastikan keabsahan data. Laporkan ke Helpdesk SSCASN: Ajukan aduan melalui fitur helpdesk pada situs resmi SSCASN dengan menyertakan dokumen pendukung (KTP, KK, dan tangkapan layar error). Pastikan Anda menyelesaikan kendala ini secepatnya agar tidak menghambat proses pendaftaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 1 point 12 UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.
NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.
Dengan disahkannya UU No 24 Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksanaan UU tersebut masih mengacu pada PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No 26 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
PP Nomor 37 Tahun 2007 Pasal 36 menyebutkan bahwa Pengaturan NIK meliputi penetapan digit NIK, penerbitan NIK dan pencantuman NIK ditetapkan secara nasional oleh Menteri, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Syarat Pembuatan KTP Baru di Kantor Kecamatan
Sedangkan pasal 37 menyebutkan NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digiti terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK.
No KTP itu yang mana ? Dimana letak nomor NIK KTP ?
Biasanya, NIK tertulis pada baris paling atas di KTP.
• Apakah Foto KTP Bisa Diganti ?
Dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi Disdukcapil Kota Pontianak, NIK dicantumkan dalam setiap dokumen penduduk yang dapat berbentuk kartu atau surat dan merupakan bukti bahwa data penduduk yang bersangkutan telah terekam dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional.
NIK diterbitkan secara otomatis oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) melalui proses komputerisasi.
NIK sebagai kunci akses dalam SIAK untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan public lainnya.
65%65% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat
35%35% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat
Mungkin detikers pernah mendengar istilah 'gaji 2 digit' dalam dunia kerja maupun usaha. Meski kata tersebut sering didengar, tapi masih ada sejumlah orang yang tidak paham maksud dari 2 digit.
Yang jelas, istilah 2 digit Rupiah masih berkaitan dengan nominal uang. Lantas, 2 digit sama dengan berapa Rupiah sih? Simak penjelasannya secara lengkap di bawah ini.
Sebelum mengetahui 2 digit berapa Rupiah, sebaiknya pahami dulu pengertian digit. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, digit adalah letak angka pada bilangan, angka Arab dari 0-9, atau bisa juga diartikan sebagai angka yang tidak merujuk pada sistem desimal, misalnya nomor telepon. Digit adalah representasi dari angka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam buku Math Magic oleh Bekti Hermawan Handojo, dkk, digit diartikan sebagai gambaran yang membuat suatu jumlah (total), sama halnya seperti huruf dalam suatu kata. Misal angka 8 merupakan 1 digit, lalu angka 45 berarti 2 digit, angka 365 merupakan 3 digit, dan seterusnya.
Jadi, nilai angka tergantung pada banyaknya digit. Digit tunggal atau 1 digit berarti nilainya antara 1-9. Sementara 2 digit nilainya dari 10-99, kemudian 3 digit dari angka 100-999.
Biar lebih mudah, simak penjelasannya di bawah ini:
Digit sebenarnya sudah cukup familiar di telinga karena telah diajarkan sejak duduk di bangku sekolah. Dalam kehidupan sehari-hari, digit sering digunakan untuk menyebut jumlah barang, kode, atau objek tertentu yang berbentuk angka.
Namun, belakangan ini istilah digit digunakan sebagai kata ganti jumlah angka depan sebuah gaji. Hal ini dilakukan untuk menyamarkan nominal tepat sebuah gaji, tetapi penyebutannya dapat menggambarkan apakah gaji tersebut sudah besar atau belum.
Arti Kode Angka di KTP
Aturan kode angka dalam KTP atau NIK termuat dalam Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. NIK ditetapkan terdiri dari 16 digit angka dengan pengkodean sebagai berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu identitas resmi yang wajib dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Setiap WNI yang sudah berusia 17 tahun atau menikah wajib memiliki KTP.
KTP mencantumkan beberapa hal yang menunjukkan informasi pribadi dari pemilik KTP. Salah satunya NIK yang terpampang pada bagian atas KTP.
NIK singkatan dari Nomor Induk Kependudukan. NIK terdiri dari kombinasi angka yang berbeda dengan total 16 digit kode angka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir melalui unggahan Instagram @jatimpemprov pada Minggu (24/9/2023), ketentuan 16 digit kode angka ini telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013.
Adapun 16 digit kode tersebut meliputi tujuh kode sekaligus. Di antaranya kode provinsi, kode kabupaten/kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, hingga nomor urut tanggal lahir yang sama dalam satu kecamatan.
Perlu diketahui ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai kode digit yang tertera dalam NIK.
Artikel ini ditulis oleh Nabila Meidy Sugita, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
Nomor NIK yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen lainnya bukanlah nomor yang dibuat secara acak. Ada kode tersendiri yang membuat orang lain bisa mengetahui tempat tinggal, tanggal lahir, hingga jenis kelamin seseorang.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, nomor KTP atau NIK adalah nomor identitas yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai warga negara Indonesia. Artinya, tidak akan ada orang yang memiliki NIK yang sama dengan orang lain.
Penerapan NIK secara menyeluruh di Indonesia dilakukan pada tahun 2004 setelah adanya Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NIK pada seseorang telah muncul sejak orang itu lahir dan tercatat dalam data kependudukan. Jadi, nomor di KTP sebenarnya bukan nomor yang baru muncul ketika seseorang membuat KTP.
Nomor pada KTP merupakan nomor pribadi yang perlu dirahasiakan dari orang lain. NIK ini mengandung kode tertentu yang berisi informasi pribadi seseorang. Lantas, informasi apa saja yang terkandung dalam NIK? Berikut penjelasannya.
Istilah Digit Lainnya
Perlu diketahui bahwa penyebutan digit bisa bermacam-macam, mulai dari 1 digit, 2 digit, 3 digit, dan seterusnya. Lantas, seperti apa contohnya?
Misalnya, Via mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.000.000 setiap bulan. Artinya, gaji Via sebesar 1 digit karena angka depan di gajinya adalah 5, yang mana angka tersebut masuk dalam kelompok 1 digit (1-9).
Contoh lain, David memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp 120.000.000. Itu artinya, pendapatan David sebesar 3 digit karena angka depannya adalah 120, yang mana masuk ke dalam kelompok 3 digit (100-999).
Itu dia penjelasan mengenai 2 digit berapa Rupiah serta contoh penggunaan istilahnya dalam menyebut nominal gaji. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.
Contoh Cara Membaca NIK
Untuk memahami tentang arti nomor yang tertera di KTP, berikut sebagai contoh: NIK 3471035512010999
34: berarti warga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta71: berarti warga Kota Yogyakarta03: berarti warga Kemantren Gondokusuman55: berarti tanggal lahir 15 (karena angka yang tertera di atas 40, berarti jenis kelaminnya perempuan)12: berarti bulan lahir Desember01: berarti tahun lahir 20010999: berarti urutan nomor 999 dalam sistem pendaftaran
Nah, itulah penjelasan arti 16 digit nomor NIK KTP lengkap dengan cara membacanya. Semoga informasi ini bermanfaat, Dab!
Artikel ini ditulis oleh Ridwan Luhur Pambudi, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
satriani 2 minggu yang lalu